Wednesday, June 1, 2011

Karyawan butuh libur setiap 2 bulan sekali

Jakarta - Semakin meningkatnya kesibukan karyawan dan beban kerja yang harus ditanggung, membuat mereka membutuhkan istirahat yang lebih panjang. Sebuah studi mengungkapkan mendapatkan libur dalam dua bulan sekali dapat mengaktifkan kembali kinerja karyawan.

Sebuah studi yang dilakukan oleh Post Office Travel Insurance menyatakan, karyawan memerlukan enam hari libur pertahun yaitu setiap 62 hari sekali. Hal ini dimaksudkan untuk membuat pekerja tetap segar dan fokus pada pekerjaan.

"Mereka yang menunggu libur lebih dari dua bulan, lebih cenderung menjadi cemas, agresif dan mengalami sakit," begitulah penjelasan studi tersebut, seperti dikutip dari Daily Mail.

Cary Cooper, profesor dari organisasi psikologi dan kesehatan di Lancaster University menegaskan, karyawan sangat membutuhkan istirahat setiap beberapa bulan. Jika tidak mendapatkannya, akan berakibat buruk bagi perusahaan dan karyawan itu sendiri.

"Orang yang gagal berlibur, cenderung menjadi mudah cemas, agresif dan linglung. Mereka juga lebih cepat sakit dan sulit tidur. Karena bekerja keras dapat menekan sistem kekebalan tubuh. Sehingga kemungkinan Anda akan masuk angin dan flu," jelas Cooper.

"Karyawan yang belum pernah mendapat libur akan menjadi kurang produktif dan lebih rentan pada kesalahan kerja," tambah Cooper.


No comments: