Wednesday, March 7, 2012

Rumah Cantik nan Murah Rp 70 Juta di Jakarta Cuma Mimpi

Jakarta - Rumah baru layak huni tipe 36 m2 seharga Rp 70 juta belum tentu berdiri, meski Menpera Djan Faridz berjanji akan menghapus biaya perizinan mulai dari sertifikasi, IMB serta instalasi listrik. Tidak mudah menghilangkan biaya di atas karena selama ini seluruh perijinan tercatat sebagai pendapatan asli daerah.

"Kalau janji bisa dihapus, apa bisa? Ini kan kebijakan pemerintah pusat. Selama ini memang pusat pikirin (pemerintah) daerah?," kata Wakil Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Hari Raharta Sudrajat, kepada detikFinance, Selasa (7/3/2012).

Ia mengatakan, tidak mudah menghapus biaya pendirian rumah yang selama ini ditanggung oleh pengembang. Pemerintah pusat harus mulai menjalin komunikasi dengan Pemda setempat.

"Harus ada pendekatan langsung. Prinsipnya Rp 70 juta bisa terealisir asal jangan ada yang dikorbankan. Hasil yang selama ini ada, daerah enggak pernah diajak," tambahnya.

Hal yang sama disampaikan Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesa (Apersi), Eddy Ganefo. Menurutnya, gagasan penghapusan biaya bukanlah hal yang baru. Menpera sebelumnya juga pernah menawarkan hal yang sama, namun terbukti tidak berhasil.

Eddy menyebut langkah Djan Faridz adalah teori usang. "Itu sudah sering kali, dan enggak bisa terlaksana seperti biaya sertifikasi dan lain-lain. Itu tidak mudah," tuturnya.

Apersi mencatat biaya perijinan pendirian rumah mengambil bagian 20%-30% dari harga jual. "Ada ijin pemda dan pusat, belum lagi ada biaya penyambungan listrik, biaya jaringan air minum, pertanahan. Ini masih diluar pajak, dan jika harga (rumah) Rp 70 juta maka pajaknya naik lagi," tegas Eddy.

Khusus biaya pembebasan tanah saja, pengembang mengaku harus mengeluarkan dana Rp 20 juta-Rp 30 juta untuk wilayah Banten, Jawa Barat atau Jawa Timur. Ini dengan asumsi kavling yang ditawarkan sekitar 72 m2.

"Kalau di Jakarta (tanah) sudah jutaan. Di pinggiran juga bisa dilihat sudah naik. Untuk Rp 70 juta rumah 36 m2 adalah mimpi. Bangunan tipe 36 m2 itungan kami masih berkisar di harga Rp 60 juta-Rp 80 juta, itupun di daerah," imbuh Eddy.

No comments: