Friday, May 25, 2012

Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012

Jakarta - Wacana penyatuan zona waktu di Indonesia menjadi GMT+8 atau menjadi hanya Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA) memiliki banyak keuntungan. Dampak penyatuan waktu menguntungkan dari aspek ekonomi, sistem pendidikan dan kesempatan kerja.

Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) bahkan mengusulkan 28 Oktober 2012 menjadi dimulainya penyaturan waktu tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas dan Promosi KP3EI, Edib Muslim dalam seminar di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (25/5/2012).

"Zona waktu adalah berdimensi kepada persaingan strategi global. Zona waktu itu harus dimulai 28 Oktober 2012, kalau tidak Indonesia akan kalah," katanya.

Kenapa 28 Oktober menjadi pilihan KP3EI, karena berbarengan dengan hari bersejarah yakni Hari Sumpah Pemuda. Alasan kedua, pada tanggal 28 Oktober 2012 tepat di hari Minggu dan dianggap memiliki beban lebih kecil dibandingkan hari-hari lain.

Penyatuan waktu antara Indonesia barat, tengah, dan timur diyakini akan dapat mengangkat 20% PDB Indonesia. Sebab ada angkatan kerja berjumlah 190 juta orang yang akan melakukan pekerjaannya secara bersama-sama.

Indonesia sering kalah dengan negara lain dalam hal transaksi bisnis. Seperti jadwal terbang Garuda yang satu jam lebih lambat dari maskapai lain, karena perbedaan waktu tersebut. Bursa Efek Indonesia (BEI) juga kalah satu jam dengan bursa efek di Hong Kong, dan Shanghai China.

Sementara transsaksi di Bank Indonesia (BI), para pelaku pasar uang di Papua dan Maluku tidak memiliki waktu yang cukup untuk saling bertransaksi dengan pelaku pasar di daerah Indonesia Barat. Karena pusat bursa efek dan perbankan berada di wilayah Barat, pelaku bisnis Papua dan Maluku harus merelakan waktunya terbuang dua jam secara percuma menunggu lapak transaksi.


No comments: