Thursday, March 7, 2013

Ini Keuntungan Jika Produk Anda Bersertifikat Halal

Jakarta - Logo halal pada suatu produk pangan bukan hanya sekedar tempelan. Pembubuhan tanda tersebut merupakan sebuah jaminan kualitas. Kini, makin banyak produsen makanan yang mendaftarkan diri ke lembaga halal resmi untuk sertifikasi halal.

Tak bisa dipungkiri, popularitas produk halal kian meroket. Bukan hanya diburu kaum muslim, mutu yang terjamin membuat warga non muslimpun turut menjadi konsumennya. Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) membeberkan beberapa alasannya.


1. Meyakinkan konsumen muslim
Sertifikasi halal dibuat dengan memperhatikan segala aspek yang berhubungan dengan kehalalan. Seluruh proses, dari tahap paling awal hingga didistribusikan, semuanya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan sesuai dengan aturan dalam agama.


2. Menjamin kebersihan
Sertifikasi halal tak sembarangan diberikan. Ada standar yang harus dipenuhi oleh produsen. Mulai dari jenis bahan baku, metode pencucian, pengolahan, pengemasan, dan lainnya. Karena itu, kebersihan dan keamanannya sangat terjaga.


3. Pasar halal yang luas
Pasar halal di dunia masih sangat terbuka lebar. Karenanya, kesempatan untuk memperluas pangsa pasar sangat terbuka. Kini, banyak negara yang bekerja sama dengan negara lain untuk memasarkan produknya. Seperti kerjasama dan perluasan pasar produk Brunei Darussalam ke China, restoran asal Dubai ke London, serta Singapura dan Timur Tengah.


4. Tingkatkan citra perusahaan
Tak hanya soal bahan baku yang aman, sertifikasi halal juga diberikan pada perusahaan yang memperhatikan kehigienisan pengolahan suatu produk. Selain itu, citra perusahaan juga bisa naik karena berhasil memenuhi kebutuhan konsumennya secara lebih meluas.




No comments: