Showing posts with label Religi. Show all posts
Showing posts with label Religi. Show all posts

Saturday, December 22, 2012

Ramalan Kiamat 21-12-2012 Tak Terbukti

Jakarta - Memasuki awal tahun 2012, dunia dihebohkan dengan isu kiamat di akhir tahun. Isu itu berawal dari ramalan Suku Maya yang menyebut akan terjadi kiamat pada 21 Desember 2012. Namun, ramalan itu hanya isapan jempol tanpa terbukti.

Ramalan kiamat ramai dibahas di berbagai media di belahan dunia saat memasuki awal tahun 2012. Bahkan berbagai buku dan juga film dibuat untuk menyambut isu tersebut. Berbagai rumor yang beredar adalah akan terjadi malapetaka, mulai gempa bumi, tsunami hingga hujan meteor.

Respon warga dunia terhadap isu kiamat ini beragam. Kebanyakan tak menghiraukan, namun ada juga yang menggapnya serius. Di Malaysia ada seorang warga yang menimbun makanan, di Amerika ada sekolah yang meliburkan siswanya, di Belanda ada pria yang menyiapkan sekoci besar, di Meksiko orang berkumpul di reruntuhan situs Suku Maya, dan ada beberapa reaksi lainnya. Bagaimana di Indonesia?

Masyarakat Indonesia acuh dengan isu tersebut. Tak ada kepanikan, tak ada reaksi berlebihan. Namun, salah satu parpol, yaitu PKS, 'merayakan' tak terjadinya hari kiamat dengan menggelar acara refleksi akhir tahun. Selebihnya, tak ada fenomena luar biasa yang terjadi di Indonesia.

Kini, di Indonesia bagian barat, Sabtu (22/12/2012) pukul 00.15, tanggal 21 Desember 2012 telah dilalui. Tak ada yang terjadi. Begitu juga di belahan dunia lain. Tak ada berita heboh mengenai bencana alam ataupun fenomena tak biasa. Dunia berjalan seperti biasa. Isu kiamat itu tak terbukti!

Seperti yang ramai diberitakan, tanggal 21 Desember 2012 diyakini sebagian pihak sebagai kiamat versi Suku Maya, karena suku kuno dari benua Amerika ini mengakhiri kalender mereka pada tanggal yang bertepatan dengan tanggal Masehi tersebut.
Read More...

Sunday, April 8, 2012

Pemilihan Ketua DKM Masjid Baiturrahim 2012-2015 Komplek Griya Ciledug







Minggu,08-April-2012 di Komplek Perumahan Griya Ciledug Tangerang telah berlangsung Pemilihan Ketua DKM Masjid Baiturrahman (Masjid di komplek Griya Ciledug) untuk masa bhakti 2012-2015. Semua warga jamaah muslim komplek tersebut datang untuk memenuhi panggilan dalam pemilihan tersebut.

Acara di mulai pukul 08.45 dan selesai pukul 11.45, kandidat nya adalah : H.Zainal Abidin, H.Maryono, H. Masahid dan Drs.H. Masrial (calon Independent).

Berikut hasil pemilihan ketua DKM Masjid Baiturrahman Griya Ciledug Tangerang disusun berdasarkan suara terbanyak:
1. H. Masahid (61 Suara)
2.H.Zainal (36 Suara)
3.H.Masrial (24 Suara)
4.H Maryono (1 Suara)
5.Abstain (1 Suara)

Alhamdulilah terpilih sebagai Ketua DKM MAsjid Baiturahman adalah H. Masahid untuk masa bhakti 2012-2015 dan wakilnya adalah H. Zainal. Semoga Masjid Baiturrahman Griya Ciledug menjadi masjid yang penuh silaturahmi antar warga nya khususnya umat muslim di masjid Baiturahman tersebut. Berikut hasil dokumentasi berupa foto yang saya dapatkan pada saat pemilihan ketua DKM.

Read More...

Friday, December 30, 2011

11 Kalender di berbagai belahan dunia

Jakarta - Dalam hitungan jam, sebagian besar manusia di bumi akan merayakan pergantian tahun 2011 menuju 2012 Masehi. Namun, dalam peradaban manusia juga dikenal berbagai penanggalan lain. Beberapa kalender didasarkan pada keyakinan, beberapa lain pada perubahan alam.

Berikut kalender yang tercatat hingga sekarang berdasarkan data wikipedia.org yang diunduh detikcom, Jumat, (30/12/2012):

1. Kalender Kibti/Qibti
Kalender ini adalah kalender Bangsa Mesir, dan saat ini masih terpakai secara rahasia oleh supranaturalis Islam Indonesia. Kalender ini punya banyak fungsi, yaitu untuk mengetahui kapan seseorang wafat, lahir, sembuh dan sebagainya.

2. Kalender Jepang
Sampai akhir tahun ke-5 zaman Meiji atau sekitar 1872, Jepang masih menggunakan Kalender Tempō (Temporeki). Lantas Jepang menggunakan sistem Kalender Gregorian sejak tahun ke-6 zaman Meiji atau 1 Januari 1873.

Kalender Jepang dalam satu tahun terbagi menjadi 12 bulan yaitu Ichigatsu, Nigatsu, Sangatsu, Shigatsu, Gogatsu, Rokugatsu, Sichigatsu, Hachigatsu, Kugatsu, Jugatsu, Juichigatsu dan Junigatsu.

3. Kalender Maya
Kalender Maya merupakan sistem kalender yang disusun oleh sebuah peradaban yang dikenal dengan nama Maya. Kalender ini diciptakan pada masa Baktun ke-6 (sekitar tahun 747-353 SM). Puncak kejayaan peradaban Suku Maya yang tinggal di semenanjung Yucatan, Amerika Tengah terjadi sekitar tahun 250-900 M.

Satu siklus dalam perhitungan kalender ini memiliki lama waktu 260 hari yang terbagi dalam 13 trecena dan lama waktu setiap trecena adalah 20 hari. Meskipun tidak ada kepastian kapan awal hari dari 20 penanggalan tersebut, namun pada buku Chilam Balam diperoleh referensi bahwa hari pertama adalah Imix.

5. Kalender Julian
Kalender Julian, satu tahun secara rata-rata didefinisikan sebagai 365,25 hari. Angka 365,25 dapat dinyatakan dalam bentuk (3�365+ 1�366)/4. Karena itu dalam kalender Julian, terdapat tahun kabisat setiap 4 tahun. Kalender Julian berlaku sampai dengan Kamis-4 Oktober 1582 M.

6. Kalender Gregorius
Paus Gregorius XIII mengubah kalender Julian dengan menetapkan bahwa tanggal setelah Kamis-4 Oktober 1582 M adalah Jumat-15 Oktober 1582 M. Jadi, tidak ada tanggal 5-14 Oktober 1582. Sejak 15 Oktober 1582 M itulah berlaku kalender Gregorian.

7. Kalender Hijriyah
Kalender Hijriyah atau Kalender Islam adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M.

Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya. Dalam Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut. 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.

8. Kalender Jawa
Kalender Jawa adalah sebuah kalender yang istimewa karena merupakan perpaduan antara budaya Islam, budaya Hindu-Buddha Jawa dan bahkan juga sedikit budaya Barat. Dalam sistem kalender Jawa, siklus hari yang dipakai ada dua: siklus mingguan yang terdiri dari 7 hari seperti yang kita kenal sekarang, dan siklus pekan pancawara yang terdiri dari 5 hari pasaran.

Pada tahun 1625 Masehi, Sultan Agung yang berusaha keras menyebarkan agama Islam di pulau Jawa dalam kerangka negara Mataram mengeluarkan dekrit untuk mengubah penanggalan Saka. Sejak saat itu kalender Jawa versi Mataram menggunakan sistem kalender kamariah atau lunar, namun tidak menggunakan angka dari tahun Hijriyah (saat itu tahun 1035 H). Angka tahun Saka tetap dipakai dan diteruskan. Hal ini dilakukan demi asas kesinambungan. Sehingga tahun saat itu yang adalah tahun 1547 Saka, diteruskan menjadi tahun 1547 Jawa.

9. Kalender Saka
Kalender Saka adalah sebuah kalender yang berasal dari India. Kalender ini merupakan sebuah penanggalan syamsiah-kamariah (candra-surya) atau kalender luni-solar. Era Saka dimulai pada tahun 78 Masehi.

Sebuah tahun Saka dibagi menjadi dua belas bulan. Yaitu Srawanamasa, Bhadrawadamasa, Asujimasa, Kartikamasa, Margasiramasa, Posyamasa, Maghamasa, Phalgunamasa, Cetramasa, Wesakhamasa, Jyesthamasa,dan Asadhamasa.

10. Kalender Yahudi
Kalender Yahudi atau Kalender Ibrani adalah kalender yang digunakan oleh bangsa Yahudi. Kalender ini memiliki 12 bulan, dengan setiap bulannya berjumlah 29 atau 30 hari dan kurang lebih berjumlah 354 hari setiap tahunnya.

Kalender Yahudi merupakan kalender tertua yang pernah ditemukan disebut dengan Sedar Olam yang dibuat oleh rabi Yos ben Halafta. Perhitungan kalendar ini didasarkan pada usia orang-orang yang tercatat dalam Alkitab dan 6 hari penciptaan.

11. Imlek
Imlek atau Kalender Tionghoa menurut legenda, berkembang sejak 3 milenium SM. Diyakini, kalendar Cina sebagai penanggalan yang paling lama masih digunakan di dunia hingga saat ini. Kalendar ini diciptakan Huang Di atau Maharaja Kuning, yang memerintah, sekitar 2698-2599 SM.

Nama bulan dalam penanggalan Tionghoa yaitu Cia Gwee,Ji Gwee, Sa Gwee, Si Gwee, Go Gwee, Lak Gwee, Cit Gwee, Pe Gwee, Kauw Gwee, Cap Gwee, Cap It Gwee dan Cap Ji Gwee.
Read More...

Monday, November 14, 2011

Nama-Nama dewa/wi dari Mitologi Yunani

12 Dewa Olympus :
1. Zeus adalah pemimpin para dewa, penguasa Olimpus, dewa iklim, dan cuaca.
2. Hera, istri Zeus, adalah dewi pelindung pernikahan, pengorbanan, dan kesetiaan.
3. Poseidon adalah dewa laut.
4. Ares adalah dewa perang dan pembantaian.
5. Hermes adalah dewa penunjuk jalan, pelindung para petualang, penggembala, dan penghibur. Ia juga utusan dewa Zeus.
6. Hefestus adalah dewa api, tukang kayu, penempa besi, dan pengrajin senjata.
7. Aphrodite adalah dewi cinta, seks, dan keindahan fisik.

8. Athena adalah dewi kebijaksanaan, perang, keindahan jiwa, seni, dan pendidikan.
9. Apollo adalah dewa cahaya, musik, tarian, obat-obatan, dan pelindung para pemanah.
10. Artemis adalah dewi pelindung hewan, perburuan, kesuburan, dan kesucian.
11. Demeter adalah dewi bunga, tumbuh-tumbuhan, makanan, argraris ,dan pelindung bahtera perkawinan.
12. Hestia adalah dewi pelindung rumah, keluarga, dan perapian.

Beberapa dewa lainnya dalam mitologi Yunani yaitu:

* Hebe adalah Dewi masa muda.
* Eileithyia adalah Dewi kelahiran.
* Iris adalah pembawa pesan Hera.
* Eris adalah Dewi perselisihan.
* Kharites adalah Dewi keanggunan.
* Nemesis adalah Dewi pembalasan.
* Horae adalah Dewi musim.
* Moerae adalah Dewi takdir.
* Tyche adalah Dewi keberuntungan.
* Nike adalah Dewi kemenangan.
* Asklepius adalah dewa pengobatan.

Para Pahlawan

* Herakles atau Hercules
* Theseus (Movie Immortals - November 2011)
* Achilles
* Aeneas
* Perseus (Movie Clash of The Titans - 2009)
* Erechtheus
* Oedipus
* Pelops
* Battus
* Amphiaraus
* Akademos
* Homer
* Alexander Agung
* Odysseus

Dewa-Dewi Dasar
* Chaos
* Gaia
* Aether
* Uranus
* Eros
* Erebus
* Nyx
* Hemera
* Ophion
* Tartarus

Titan
* Kronos & Rhea
* Oceanus & Tethys
* Hyperion & Theia
* Coeus & Phoebe
* Mnemosyne
* Themis
* Crius
* Iapetus
o Atlas
o Prometheus
o Epimetheus
o Menoetius
Read More...

Sunday, November 6, 2011

Idul Adha 1432 H di Perumahan Griya Ciledug - Tangerang

Perumahan Komplek Griya Ciledug, tempat gw "bertahan untuk hidup" menyelenggarakan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban pada tanggal 06 November 2011, sholat idul adha di Masjid Baiturrahim Perumahan Griya Ciledug Tangerang berlangsung lancar & aman. Warga berdatangan sampai memenuhi halaman-halaman masjid Baiturrahim Griya Ciledug. Sholat di mulai pukul 06.50 wib, lalu khutbah dimulai pukul 07.00 - 07.25, wib dan setelah khutbah langsung berdoa dan salam-salaman.

Hewan Qurban di Masjid tersebut terdiri dari : 9 Sapi dan 27 Kambing, kata pengurus DKM mesjid, angka itu meningkat dari tahun yang lalu. Pemotongan hewan qurban di lakukan pada pukul 08.15 - 12.00 wib. Alhamdulilah, banyak juga yang mau ber-qurban.

Berikut foto hewan qurban yang diambil dari masjid Baiturrahim Komplek Griya Ciledug - Tangerang


Read More...

Thursday, September 1, 2011

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1432 H

Saya mengucapkan:

Selamat Hari Raya Idul Fitri
1 Syawal 1432 H
Minal Aidzin Wal Faidzin (Kembali ke Fitrah dan menjadi orang yang beruntung)
Mohon Maaf Lahir & Bathin

Happy Ied Fitr
1 Syawal 1432 H
Minal Aidzin Wal faidzin (Back to Fitrah and become a lucky person)


Selamat
Hari Raya Idul Fitri
1 Syawal 1432 H
Minal Aidzin Wal faidzin (Back to Fitrah und werden Sie ein glücklicher Mensch)
Leider Geburt & Bathin





Regards
zium idod namhar

Read More...

Monday, August 29, 2011

Pemerintah Putuskan 1 Syawal Hari Rabu, 31 Agustus 2011

Kementerian Agama memutuskan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1432 H jatuh pada hari Rabu, 31 Agustus 2011. Keputusan ini berdasarkan sidang isbat yang dilgelar di Kantor Kementerian Agama, Senin malam, 29 Agustus 2011.


"Bahwa 1 Syawal 1432 Hijriah jatuh pada Hari Rabu tanggal 31 Agustus 2011," kata Menteri Agama Suryadharma Ali saat membacakan kesimpulan sidang isbat.

Keputusan ini diambil berdasarkan pemantauan hilal di 96 titik. Dari sejumlah lokasi, sebanyak 30 titik menyebut tidak melihat adanya hilal. Adapun, hanya 3 titik yang melihat adanya bulan baru dalam pemantauannya.

"Tapi tiga hasil itu ditolak. Karena tidak sesuai secara keilmuan," kata Ahmad Jauhari, Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama.
Walau demikian, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah memutuskan untuk Idul Fitri besok, 30 Agustus 2011. Perwakilan Muhamadyah yang hadir dalam rapat itu meminta ijin kepada Menteri Agam agar Muhamadyah menggelar Lebaran besok.

Alasannya, Muhammadiyah menilai telah melihat bulan di langit telah berkonjungsi (ijtimak), atau telah mengitari bumi satu putaran penuh pada pukul 10.05, di hari Senin, 29 Agustus 2011.
Read More...

Sunday, August 21, 2011

Hukum yang tidak mau bayar Zakat Fitrah

Apakah hukum orang yang tidak mau membayar zakat fitrah?

Orang yang tidak membayar zakat fitrah puasanya tidak diangkat ke langit, berdasarkan sabda Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: "Puasa seseorang tergantung di antara langit dan bumi, tidak diangkat ke langit kecuali dengan zakat fitrah. "Zakat fitrahlah yang "membantu" ibadah puasa kita terangkat di langit dan dicatat sebagai sebuah bentuk ketaatan. Wallahu a’lam.
(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an)Read More...

Saturday, August 20, 2011

Durasi Puasa 19 Jam di Negara Finlandia !!!

Menjalani ibadah puasa di Finlandia. Datang dari negara dimana durasi lama puasa cukup konstan dari tahun ke tahun, menghadapi puasa yang cukup lama di Helsinki, ibukota negara kedua paling utara di dunia setelah Rijkjavik, Islandia. Padahal di bulan September 2009, durasi puasa di Helsinki masih sekitar 16 jam.

Mengingat kalender Hijriah lebih maju sekitar 11 hari dari kalender masehi, maka bulan puasa pun terus maju 11 hari, dan pada tahun 2011 ini, awal puasa ramadhan jatuh pada tanggal 1 Agustus 2011. Dengan demikian, sudah barang tentu, durasi puasa di finlandia pun semakin lama. Awal puasa tahun ini berdurasi selama 18 jam 50 menit (subuh pukul 3:05 dan mahrib pukul 21:55). Hampir 19 jam.

Namun demikian, berpuasa di Helsinki cukup unik, karena, setiap hari, durasi berpuasa berkurang sebesar 6 menit. Pada 15 Agustus 2011, misalnya, subuh jatuh pada pukul 3:44 dan maghrib tiba pada pukul 21:18 (durasi sekitar 17 jam 30 menit). Dan di akhir ramadhan (diperkirakan pada tanggal 29 Agustus 2011), lama berpuasa hanya 16 jam (subuh pukul 4:22 dan maghrib pukul 20:37).

Tuhan memang maha adil. Meskipun di sini durasi berpuasa cukup menantang, namun suhu dan cuaca selama menjalankan puasa di Helsinki cukup bersahabat. Suhu berada di kisaran 16-23’Celcius. Terik matahari tidak terasa, bahkan cenderung malu untuk menampakkan dirinya secara penuh dengan berlindung sedikit di balik awan. Barang tentu, hal tersebut membantu mengurangi rasa haus dan lapar bagi mereka yang menjalani ibadah puasa.

Tahun ini ada sedikit keanehan. Tepat sehari sebelum hari pertama puasa, suhu berada pada kisaran 23-29’C. Entah mengapa di Finlandia ketika hari pertama berpuasa langsung drop, dan cukup konstan hingga saat ini pada kisaran 16-23’C. Percaya tidak percaya!

Sebetulnya berpuasa di Helsinki cukup nyaman, tidak ada kemacetan lalu lintas, hal mana di Jakarta kerap kali menguras emosi warganya. Kehidupan pun damai dan datar di Helsinki, terbebas dari bising, hiruk pikuk dan penatnya kehidupan di Jakarta.

Mayoritas penduduk Finlandia beragama Evangelical-Lutheran Church of Finland, yang dipeluk oleh sekitar 4,2 juta penduduk dari 5,4 juta penduduk Finlandia. Agama terbesar kedua di Finlandia adalah Orthodox Christian Church, yang dipeluk oleh 58.000 penduduk Finlandia, atau sebesar 1.1% dari total populasi Finlandia (biasanya dianut oleh mereka yang hidup di kawasan timur, berbatasan dengan Russia). Dengan demikian sudah tentu, nuansa “natal” lebih terasa ketika mendekati 25 Desember, dari pada nuansa menjelang “lebaran” saat ini.

Toleransi kehidupan beragama di Finlandia cukup baik, bahkan terkesan bahwa beragama itu urusan pribadi masing-masing. Jadi tidak perlu khawatir untuk menjalankan ibadah keagamaan di Finlandia.

Rakyat Finlandia memiliki karakter yang unik. Mood-nya disesuaikan dengan musim. Ketika masuk musim semi, percayalah, hampir seluruh penduduk Finlandia wajahnya berseri-seri. Mulai dari orang yang kita temui di jalan, di pertokoan, dan bahkan dengan mitra, sahabat, dan counterpart. Namun keceriaan tersebut kian pupus ketika memasuki akhir musim gugur. Wajah penduduk Finlandia kian dingin dan ketat, sedingin dan mencekamnya suhu udara di Helsinki yang bisa mencapai minus 30 derajad celcius.

Meskipun mayoritas penduduk Finlandia bukan seorang muslim, namun, sikap dan tindak tanduk kehidupan sosialnya, boleh dikata, lebih ”Islami” dari seorang muslim. Kejujuran adalah pondasi interaksi sosial di Finlandia. Semua dimulai dari rasa percaya. Itu mengapa tidak seluruh toko di Finlandia di pasang alarm, dan nyaris tidak ada satu rumah, apartemen, maupun toko di Finlandia yang jendelanya dipasang teralis besi maupun baja ringan. Kalau kita tertinggal dompet di sebuah taman, dan baru teringat tiga hari kemudian, pasti dompet tersebut masih berada di tempat ia terjatuh, dan isinya masih utuh.

Namun demikian, untuk memperoleh kepercayaan seorang Finlandia, bukanlah perkara yang mudah. Penduduk Finlandia bukan tipikal risk taker dalam berbisnis. Tapi, ketika kita sudah memperoleh kepercayaan mereka, maka kita akan diperlakukan seperti saudara. Apa tandanya? Mudah! Kalau kita sudah pernah diajak sauna bersama seorang Finlandia, maka kita pasti sudah dianggapnya sebagai seorang saudara.
Read More...

Friday, August 5, 2011

Hal-hal yang membatalkan Puasa

Para ulama berijmak bahwa barang siapa yang makan atau minum dengan sengaja ketika berpuasa, maka puasanya batal. Menurut sebagian mazhab, jika orang tersebut melakukannya ketika berpuasa pada bulan Ramadhan, maka dia wajib mengganti (mengqadha) puasanya itu saja setelah selesai bulan Ramadhan. Sebagian mazhab yang lain berpendapat bahwa selain mengganti puasa hari itu, dia juga wajib membayar kafarat. Kafarat tersebut adalah berpuasa enam puluh hari secara berturut-turut, atau memberi makan enam puluh orang miskin jika dia tidak dapat berpuasa. Namun, seluruh mazhab tersebut sepakat bahwa orang yang makan atau minum secara sengaja pada siang hari Ramadhan maka dia berdosa karena telah melanggar kesucian bulan Ramadhan.

Adapun orang yang makan atau minum karena lupa ketika siang hari bulan Ramadhan, maka menurut Imam Malik puasanya itu batal. Kemudian pada sisa hari itu dia wajib menahan diri dari berbagai hal yang membatalkan puasa hingga tiba waktu berbuka. Selain itu, dia juga wajib mengqadha pada hari yang lain. Sedangkan para ulama yang lain berpendapat bahwa orang yang makan atau minum karena lupa maka puasanya tidak batal, sehingga tidak perlu mengqadhanya di hari yang lain. Inilah pendapat yang lebih kuat menurut kami.

Di antara hal-hal yang juga membatalkan puasa adalah bersetubuh. Barang siapa yang melakukannya pada siang hari Ramadhan, maka dia wajib mengqadha puasanya itu dan membayar kafarat. Ini adalah pendapat semua mazhab. Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai siapakah yang wajib membayar kafarat ini? Sebagian mazhab berpendapat bahwa masing-masing dari pasangan suami istri tersebut wajib membayar kafarat. Sebagian yang lain berpendapat hanya suami yang wajib membayar kafarat, sedangkan istri cukup mengqadha puasanya. Meskipun demikian, para ulama sepakat bahwa keduanya sama-sama berdosa karena bersepakat dalam melakukan maksiat.

Hal lain yang membatalkan puasa adalah muntah dengan sengaja dan masuknya benda ke dalam tubuh, baik padat atau cair. Berkaitan dengan benda padat yang masuk ke dalam tubuh, menurut para ulama Malikiyah dan Hanafiyah puasa menjadi batal jika benda padat itu tetap berada dalam tubuh.

Celak yang dioleskan di mata ketika berpuasa –jika penggunanya merasakan pengaruh atau rasa celak itu di tenggorokan—, juga merupakan salah satu hal yang membatalkan puasa tersebut menurut beberapa mazhab. Namun Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i berpendapat bahwa celak mata tidak membatalkan puasa. Hukum ini mereka sandarkan pada hadits yang menyatakan bahwa Nabi saw. memakai celak ketika siang hari Ramadhan. Inilah pendapat yang kami pilih.

Hal lain yang membatalkan puasa adalah datang masa haid dan nifas.
Wallahu subhânahu wa ta’âlâ a’lam
Read More...

Sunday, July 31, 2011

Hasil Sidang Itsbat: 1 Ramadan Jatuh Pada 1 Agustus

Jakarta - Setelah pemantauan hilal dilakukan di beberapa titik di Indonesia, akhirnya ditetapkan 1 Ramadan jatuh pada 1 Agustus 2011. Tidak ada perbedaan pendapat dalam sidang itsbat yang digelar malam ini dengan melibatkan sejumlah instansi tersebut.

"Memutuskan keputusan Menteri Agama tentang penetapan 1 Ramadan. Satu, tanggal 1 Ramadan jatuh pada Senin 1 Agustus 2011. Kedua, berlaku sejak diundangka," ujar Kepala Biro Hukum Kemenag, Mubarok, dalam sidang itsbat yang digelar di Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (31/7/2011).

Keputusan itu dibacakan setelah beberapa saksi yang telah disumpah menyatakan melihat bulan dan instansi memberikan pendapatnya dalam sidang tersebut. Misalnya saja dari LAPAN, PP Muhammadiyah, dan NU.

"Keputusan ini sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat karena akan melaksanakan tarawih. Karena sudah disepakati sebaiknya segera diumumkan," kata perwakilan NU sebelum keputusan dibacakan.

Sementara itu, Thomas Jamaluddin dari LAPAN menyebut, semua ormas Islam telah satu langkah dan satu perhitungan. "Semua sudah memenuhi kriteria rukyat," ucap Thomas.

Read More...

Tuesday, May 31, 2011

Mengenal Sholat Jamak, Qashar, dan Jamak Qashar

Shalat Jamak adalah :
Shalat yang digabungkan, yaitu mengumpulkan dua shalat fardhu yang dilaksanakan dalam satu waktu.

Misalnya :
shalat dzuhur dan Ashar dikerjakan pada waktu Dzuhur atau pada waktu Ashar.
Shalat Maghrib dan Isya’ dilaksanakan pada waktu Maghrib atau pada waktu Isya’.
Sedangkan Subuh tetap pada waktunya dan tidak boleh digabungkan dengan shalat lain. Shalat Jamak ini boleh dilaksankan karena beberapa alasan (halangan) berikut ini:

a.Dalam perjalanan yang bukan untuk maksiat
b.Apabila turun hujan lebat
c.Karena sakit dan takut
d.Jarak yang ditempuh cukup jauh, yakni 81 km (Begitulah yang disepakati oleh sebagian Imam Madzhab sebagaimana disebutkan dalam kitab AL-Fikih, Ala al Madzhabhib al Arba’ah)

Tetapi sebagian ulama lagi berpendapat bahwa jarak perjalanan (musafir) itu sekurang-kurangnya dua hari perjalanan kaki atau dua marhalah, yaitu 16 (enam belas) Farsah, sama dengan 138 (seratus tiga puluh delapan) km.

Mengenai jarak perjalanan yang menyebabkan musafir diperbolehkan mengqoshar shalat para ulama memang berbeda pendapat. Menurut Imam Syafi’i dan Imam Malik beserta pengikut keduanya, batas minimal jarak bepergian (safar) untuk dapat mengqoshar shalat adalah 2 (dua) marhalah (48 mil) yaitu 16 Farsah atau 138 km. Sedangkan menurut Imam Hanafi, mengqoshar shalat baru boleh dilakukan apabila jarak perjalanan yang ditempuh mencapai 3 (tiga) marhalah (72 mil)yaitu 24 Farsah atau 207 km.

Shalat jamak dapat dilaksanakan dengan 2 (dua) cara:

1.Jamak Taqdim (Jamak yang didahulukan) yaitu menjamak 2 (dua) shalat dan melaksanakannya pada waktu shalat yang pertama. Misalnya shalat Dzuhur dan Ashar dilaksanakan pada waktu Dzuhur atau shalat Maghrib dan Isya’ dilaksanakan pada waktu Maghrib.

Syarat syah Jamak Taqdim ialah:

a.Berniat menjamak shalat kedua pada shalat pertama
b.Mendahulukan shalat pertama, baru disusul shalat kedua
c.Berurutan, artinya tidak diselingi dengan perbuatan atau perkataan lain, kecuali duduk, iqomat atau sesuatu keperluan yang sangat penting

2.Jamak Ta’khir (jamak yang diakhirkan), yaitu menjamak 2 (dua) shalat dan melaksanakannya pada waktu shalat yang kedua. Misalnya, shalat Dzuhur dan Ashar dilaksanakan pada waktu Ashar atau shalat Maghrib dan shalat Isya’ dilaksanakan pada waktu shalat Isya’

Syarat Syah Jamak Ta’khir ialah:

a.Niat (melafazhkan pada shalat pertama) yaitu : ”Aku ta’khirkan shalat Dzuhurku diwaktu Ashar.”
b.Berurutan, artinya tidak diselingi dengan perbuatan atau perkataan lain, kecuali duduk, iqomat atau sesuatu keperluan yang sangat penting.

Dalam Jamak ta’khir tidak disyaratkan mendahulukan shalat pertama atau shalat kedua. Misalnya shalat Dzuhur dan Ashar boleh mendahulukan Ashar baru Dzuhur atau sebaliknya. Muadz bin Jabal menerangkan bahwasanya Nabi SAW dipeperangan Tabuk, apabila telah tergelincir matahari sebelum beliau berangkat, beliau kumpulkan antara Dzuhur dan Ashar dan apabila beliau ta’khirkan shalat Ashar. Dalam shalat Maghrib begitu juga, jika terbenam matahari sebelum berangkat, Nabi SAW mengumpulkan Maghrib dengan Isya’ jika beliau berangkat sebelum terbenam matahari beliau ta’khirkan Maghrib sehingga beliau singgah (berhenti) untuk Isya’ kemudian beliau menjamakkan antara keduanya.


Sedangkan shalat Qashar ialah:
Shalat yang dipendekkan, yaitu shalat fardhu yang 4 (empat) rakat (Dzuhur, Ashar dan Isya’) dijadikan 2 (dua) rakaat, masing-masing dilaksanakan tetap pada waktunya. Sebagaimana menjamak shalat, mengqashar shalat hukumnya sunnah. Dan ini merupakan rushah (keringanan) dari Allah SWT bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan tertentu.

Adapun syarat syah shalah Qashar sama dengan shalat Jamak, hanya ditambah :

1.Shalatnya yang 4 (empat) rakaat
2.Tidak makmum kepada orang yang shalat sempurna
3.Harus memahami cara melakukan
4.Masih dalam perjalanan, bila sudah sampai dirumah harus dikerjakan sempurna walaupun tetap jamak.


Perhatikan Hadist Nabi SAW :
”Rasulullah SAW tidak bepergian, melainkan mengerjakan shalat dua raka’at saja sehingga beliau kembali dari perjalanannya dan bahwasanya beliau telah bermukim di Mekkah di masa Fathul Mekkah selama delapan belas malam, beliau mengerjakan shalat dengan para Jama’ah dua raka’at kecuali shalat Maghrib. Kemudian bersabda Rasulullah SAW: ”Wahai penduduk mekkah, bershalatlah kamu sekalian dua raka’at lagi, kami adalah orang – orang yang dalam perjalanan.” (HR. Abu Daud)

Sedangkan cara melaksanakan shalat Qashar adalah :
1.Niat shalat qashar ketika takbiratul ihram.
2.Mengerjakan shalat yang empat rakaat dilaksanakan dua rakaat kemudian salam

Firman Allah SWT
”Bila kamu mengadakan perjalanan dimuka bumi, tidaklah kamu berdosa jika kamu memendekkan shalat...” (QS. An-Nisa: 101)

Nabi SAW bersabda:
”Dari Ibnu Abbas ra ia berkata: ”Shalat itu difardhukan atau diwajibkan atas lidah Nabimu didalam hadlar (mukim) empat rakaat, didalam safar (perjalanan) dua rakaat dan didalam khauf (keadaan takut/perang) satu rakaat.” (HR. Muslim)

Sementara shalat jamak Qashar adalah:
Mengumpulkan dua shalat fardhu dalam satu waktu dan meringkas rakaatnya yang semula empat rakaat menjadi dua rakaat.

Perhatikan Hadist dari Ibnu Umar berikut ini:
”Pernah Rasulullah SAW menjamak Qashar shalat Maghrib dengan shalat Isya’, beliau laksanakan Maghrib tiga rakat dan Isya’ dua rakaat dengan satu kali iqomah.” (HR. Abu Daud dan Turmudzi)

Shalat Jamak Qashar dapat pula dilaksanakan secara taqdim dan ta’khir. Jika hendak melakukan Jamak Qashar, umpamanya kita mengumpulkan Ashar dengan Dzuhur yakni kita tarik shalat Ashar kedalam shalat Dzuhur maka hendaklah kita sesudah Adzan dan Iqomah mengerjakan shalat Dzuhur dua rakaat, setelah selesai Dzuhur iqomah lagi, setelah itu mengerjakan shalat Ashar dua rakaat.

Saudaraku sesama muslim, bahwa diperbolehkannya seseorang melakukan shalat Jamak, Qashar, maupun Jamak Qashar, merupakan rushah atau keringanan dari Allah SWT. Maksudnya agar manusia itu tidak meninggalkan shalat fardhu walau dalam keadaan bagaimanapun. Sesungguhnya Allah SWT tidak menghendaki kesukaran pada hamba-hamba-Nya.

Sesuai Firman-Nya:
”Allah SWT menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu...”(QS. Al-Baqarah: 185)

Setelah kita mengetahui seseorang (musafir) boleh mengerjakan shalat Jamak, Qashar bahkan shalat Jamak Qashar sekaligus setelah memenuhi persyaratan tersebut diatas, lantas bagaimana lafazh niat shalat-shalat tersebut?

Berikut ini lafazh niat shalat Qashar dengan Jamak :

1.Shalat Dzuhur Jama’ Taqdim:
”Aku niat shalat fardhu Dzuhur dua rakaat qashar dengan jama’ sama Ashar karena Allah” Allahu Akbar.

2.shalat Ashar Jama’ Taqdim
”Aku niat shalat fardhu Ashar dua rakaat qashar karena Allah.” Allahu Akbar

3.Shalat Dzuhur jama’ ta’khir
”Aku niat shalat fardhu Dzuhur dua rakaat qashar karena Allah.” Allahu Akbar

4.Shalat Ashar jama’ ta’khir
”Aku niat shalat fardhu Ashar dua rakaat qashar karena Allah.” Allahu Akbar.

5.Shalat Maghrib jama’ taqdim
”Aku niat shalat Maghrib tiga rakaat jama’ sama Isya’ fardhu karena Allah.” Allahu Akbar.

6.Shalat Isya’ jama taqdim
”Aku niat shalat Isya dua rakaat qashar fardhu karena Allah.” Allahu Akbar.

7.Shalat Maghrib jama’ ta’khir
”Aku niat shalat Maghrib tiga rakaat fardhu karena Allah.” Allahu Akbar.

8.Shalat Isya jama’ ta’khir
”Aku niat shalat Isya dua rakat qashar fardhu karena Allah.” Allahu Akbar


Akhir dari materi ini ingin saya menyampaikan sebuah Hadist setentang Dzikir dengan mengeraskan suara selesai mengerjakan shalat fardhu yang terdapat didalam kitab Terjemah Hadist Shahih Buchari dengan penterjemah H. Zainuddin Hamidy Dkk pada halaman 220 sebagai berikut:

”Dari Ibnu Abbas r.a. : Sesungguhnya mengeraskan suara membaca dzikir sehabis mengerjakan sembahyang fardhu, dilakukan orang di zaman Nabi SAW. Seterusnya kata Ibnu Abbas r.a. : ”Aku tahu bahwa setelah orang selesai mengerjakan sembahyang, saya dengar begitu.” (HR. Bukhari)
Read More...